Pancasila Mengandung Nilai Syariah


Wanita Indonesia (pixabay)

Konsep syariah sudah tercantum dalam sila-sila yang ada dalam Pancasila. Demikian dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. “NKRI itu kan sudah lama bersyariah,” kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (8/8).

Tujuan syariah sudah tercakup di dalam.lima sila Pancasila, dan tidak perlu lagi ada idiom-idiom, simbol-simbol dan konsep yang semakin menjauhkan NKRI dari jiwanya. “Karena hanya berpikir soal nama, soal atribut, soal cangkang, soal kulit, nah Muhammadiyah sudah memandang Indonesia itu darul ahdi wa syahadah,” ujar Haedar.

Haedar menekankan, itu merupakan hasil kesepakatan nasional dan kita memiliki Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Ia menegaskan, nilai-nilai Pancasila itulah yang tinggal dipraktikkan.

“Insya Allah, baik syariah Islam maupun syariat agama lain akan tercakup di dalamnya,” kata Haedar.

Siswa Islam di Indonesia (pixabay)

Ia menilai masyarakat Indonesia sudah terlalu lama menentangkan istilah-istilah dan mungkin ada unsur-unsur ideologis. Itu semua dilihat cuma menjauhkan kita dari apa yang kita harapkan.

Haedar justru menegaskan, kini sudah saatnya Indonesia mewujudkan dan mengimplementasikan Pancasila. Termasuk, bagi pejabat-pejabat, ia mengajak untuk mengamalkan Pancasila dalam melahirkan kebijakan. Seperti diketahui, hasil Ijtima Ulama IV yang berlangsung awal pekan ini menegaskan salah satu rekomendasi ingin mewujudkan NKRI yang syariah dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi. Rekomendasi itu pun kemudian menuai polemik.
Sumber: Republika